Minggu, 02 Agustus 2009

KLIEN SOMBONG

Beberapa waktu lalu, ada seorang Klien yang datang ke kantor dan minta dibuatkan akta Keterangan Waris. Ibunya sudah meninggal dunia dan ia meminta agar dibuatkan akte tersebut. Saya pun memberitahukan surat-surat apa saja yang harus ia bawa bila ingin membuat akte tersebut.

Saya juga memberitahukan syarat-syaratnya seperti : harus ada 2 orang saksi dari keluarga almarhumah yang sebaya usianya misalnya : kakak (kalau masih hidup), adik atau sahabatnya. Karena untuk buat akte ini memang gak cukup hanya dengan 2 orang saksi dari kantor notaris yang notabene adalah pegawai saya.

Tapi harus ada saksi lain yang menyatakan bahwa apa yang diterangkan oleh para ahli waris almarhum adalah benar. Karena akte keterangan waris adalah akta yang dibuat atas permintaan para ahli waris dari almarhum, yang berisi : siapa-siapa saja ahli waris almarhum. Tentu saja untuk membuktikan bahwa ahli waris almarhum adalah si A, si B dan si C perlu surat-surat antara lain :akte lahir, akte kawin almarhum, Ganti nama dan WNI (buat yang warga keturunan), ktp, akte kematian almarhum.

Tapi tentu saja Notaris tidak bisa percaya dengan surat-surat itu saja (walaupun asli surat-surat tersebut diperlihatkan kepada Notaris). Untuk itu butuh 2 orang saksi yang cukup kenal dengan almarhum. Hal ini untuk menguatkan akte yg dibuat sehingga jika di kemudian hari ada yang menggugat isi akta tersebut, Notaris bisa menunjukkan bahwa : selain sudah melihat surat-surat asli, ada 2 orang saksi yang membenarkan keterangan dari para ahli waris (yang menghadap notaris) yang menerangkan bahwa mereka memang ahli waris dari almarhum adalah benar. Kan bisa aja ahli waris berbohong dengan memalsukan surat-surat.

Tapi dengan adanya 2 orang saksi lagi, maka kalau terbukti keterangan dari para ahli waris tidak benar,maka 2 orang saksi itu ikut bertanggung jawab karena mereka berani menyatakan bahwa APA YANG DITERANGKAN AHLI WARIS KEPADA NOTARIS BENAR ADANYA.

Nah, ketika saya minta agar pada saat teken akta nanti 2 orang saksi itu harus hadir, si klien minta agar surat-surat 2 orang saksi itu cukup KTP aja. Gak usah minta ganti nama dan surat WNI.

Tapi, saya tetap minta surat ganti nama dan surat WNI. Lalu apa jawabnya?


"Percaya deh, bu....2 orang saksi itu saudara kandung mama saya. Dan mereka orang-orang terhormat jadi gak mungkin nipu ibu."

Alamaak! Iya saya tahu, mereka orang terhormat bahkan saksi-saksi itu banyak yang stay di luar negeri. Tapi...masalahnya bukan terhormat apa enggak. Tajir atau enggak. Masalahnya, saya kan harus punya bukti cukup kuat mengenai identitas mereka.
KTP saja tidaklah cukup.

Lagipula, memangnya kalo orang-orang terhormat dan kaya raya gak bisa menipu? Gak bisa berbuat jahat? Sombong sekali nih klien. Mentang-mentang tajir dan punya jabatan Direktur.

Tapi, karena klien adalah Raja, saya pun menjelaskan dengan baik-baik bahwa syarat identitas saksi harus lengkap. Untunglah sang Klien akhirnya mau mengerti dan berjanji akan melengkapi surat-surat dari 2 orang saksi tersebut.

Hmm....memang tidak mudah melayani Klien. Lebih mudah menyerap ilmu hukum daripada menghadapi karakter klien yang aneka ragam.


4 komentar:

  1. Loh..baru dicat juga ya rumah yg ini?
    Memang sepertinya waktu kuliah jurusan apapun, harusnya dimasukkan juga mata kuliah psikologi ke dalam kurikulum ya! Pasalnya, kita memang bisa menguasai secara teknis pekerjaan kita, tapi kalo sdh harus menghadapi klien/customer, jadi jauh lebih susah deh. Apalagi aku yg karyawan, harus jd penengah antara customer dan bos. Kalo belain customer, dianggap bos ada apa2 dgn tuh customer. Kalo belain bos, customer marah, ga jadi beli, ujung2nya dimarahin bos juga. Tapi Fanda ga kurang akal. Dibikinlah skenario sedemikian agar customer senang dan jadi beli, tp ga usah diceritain detail ke bos. Yg penting bos tau customer jd beli. hehehe...Jadi karyawan ternyata harus cerdik loh!

    BalasHapus
  2. wakakkakakakkaka...maksudnya sombong gitu ya, mengatakan dirinya terhormat mbak.....
    hmmmmmmm mungkin dudutz hukum juga tepat mbak.....hhehhehehehhe.
    hmmmmmmm semoga sukses selalu wes mbak dan bisa menghadapi klien yang semanusiawi apapun.....kekekekekekekekk!!!!

    BalasHapus
  3. wah aku baru tau blog ini...asiiiikkk!! aku paling suka blog tentang seluk beluk suatu profesi ;)

    BalasHapus