Kamis, 20 Agustus 2009

NOTARISNYA DIDUKUNIN KALI

Masih berkaitan dengan postingan saya sebelumnya MEROBEK SALINAN AKTA , hari ini tuh Klien nelpon saya lagi.

Dia bilang, Bpk A dan Bpk C akan datang untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama yang baru, sehingga untuk selanjutnya dia tidak punya hubungan kerja lagi dengan Bpk C. Lalu, kembali dia menyebut soal salinan akta kerjasamanya dengan Bpk C yang ingin dirobek di depan saya. Dan....sekali lagi (sambil menahan dongkol), saya hanya bisa menjelaskan bahwa percuma saja merobek salinan akta itu karena minuta akta yang sudah diteken tetap ada di kantor saya, dan itu gak bisa dikutak katik.

Dia tidak komentar banyak kali ini dan hanya mengatakan kalau Bapak C dan Bapak A akan datang ke kantor saya hari ini.

Sekitar jam 10.00, Bapak A, Bapak C dan Ibu D datang ke kantor saya. Mereka menjelaskan bahwa mereka ingin membuat kerjasama yang baru. Tetapi, tidak bisa dibuat saat itu juga karena ketika saya perhatikan ternyata anggaran dasar PT Bapak C belum dirubah sesuai dengan UU PT terbaru.

Alhasil, Bapak C berjanji akan merubah anggaran dasar PT nya lebih dulu karena memang dalam perjanjian kerjasama tersebut, Bapak C bertindak sebagai Direktur dari sebuah PT. Setelah itu baru akan dibuat kerjasamanya.

Untuk sementara, Bapak C akan membuat Perjanjian kerjasama dibawah tangan tanpa bantuan Notaris. Syukurlah, pikir saya. Karena kalau sudah pernah timbul masalah, rasanya malas membuatkan aktanya.

Dan dari ucapannya, tampak sekali kalau Bapak C lebih suka dibuat dibawah tangan saja. Mungkin dia takut, kalau dibuat akta notariil akan punya bukti otentik yang lebih kuat.

Lebih bagus begitu, batin saya lega. Tapi, sebelum berlalu dari kantor saya, Bapak C cerita bahwa ketika sedang ribut-ribut dengan klien saya (yang pengen merobek salinan akta itu), klien saya sempat menuduh Bapak C seperti ini :


"Gak tahu kenapa aktanya kayak gini? Mungkin notarisnya didukunin sama Bapak C. Jadi buatnya begini."

Astaganagasaki! Jadi, di belakang saya, tuh klien aneh menuduh saya sudah didukunin sehingga membuat isi akta perjanjian seperti itu. Padahal, ketika tanda tangan aktanya saya bacakan dengan lengkap dan jelaskan isi akta itu. Tak lupa, saya tanyakan apakah seperti ini kehendak para pihak. Dia mengangguk setuju dan gak koment apa-apa. Setelah ada kasus dan dia merasa dirugikan, seenaknya ngomong begitu.

Hhh...begitulah manusia! Setiap kali kepepet dan merasa frustrasi, otaknya langsung mengarah pada urusan perdukunan. Dasaaarrr!!!

Cukup sekali deh dapat klien model begini.


5 komentar:

  1. Hahaha...lucu bin ajaib tuh klien kamu, Fan! Memang biasanya dapet klien kayak gini ga akan 2x, karena klien kamu tuh makhluk langka. Dan di tiap perusahaan, di tiap profesi dan karir, pada suatu waktu pasti ada yg langka2 gitu, paling ga sekali lah...

    BalasHapus
  2. klien yang aneh..emang bisa gitu pake dukun buat akta??ada2 aja

    BalasHapus
  3. Sebentar, sebentar. Emangnya dukun bisa ngeja "akta"?

    *melecehkan MODE : ON*

    Hanya orang ndeso yang masih percaya dukun.

    BalasHapus
  4. @vicky : padahal klienku itu pernah tinggal lama di Jepang lho, tapi pikirannya tetap kuno ya.

    BalasHapus